Jaksa Agung Lantik Jaksa Baru
Jaksa Agung Lantik Jaksa Baru
Jaksa Agung Basrief Arief melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 228 Jaksa baru dalam acara upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan 71 gelombang I tahun 2014 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, pada hari Senin (11/8).
Para peserta didik yang berasal dari berbagai Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia dan Kejaksaan Agung akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia, yang merupakan bagian dari upaya Kejaksaan guna melayani masyarakat demi terpenuhinya rasa keadilan di Negara ini. Dari 228 peserta, ada 10 orang peserta terbaik yang mendapatkan nilai tertinggi, tiga besar yaitu masing-masing Aisyah, SH dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Juli Sahreni Fitri Lubis, SH dari Kejaksaan Negeri Siantar dan Muhammad Jufri Tabah, SH dari Kejaksaan Negeri Bau Bau.
Jaksa Agung berharap, setelah ditempa di kawah "chandradimuka” selama 6 (enam) bulan, para Jaksa muda tidak mengecewakan harapan dari para widyaiswara, harapan dari instusi Kejaksaan, harapan keluarga terlebih harapan-harapan dari masyarakat pembayar pajak yang telah membiayai pendidikan.
Harapan yang kedua, jagalah integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangan, khususnya dalam menyelesaikan setiap perkara yang ditangani. “Dalam hal ini saya minta agar tingkatkan moral dan spiritual kita dengan lebih mendekat kepada-Nya, Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan Maha Pelindung dan Mengawasi setiap aktivitas kita” ujarnya.
Harapan yang ketiga adalah bangun team work yang kuat dalam bekerja, hindari sifat egoistis dan egosentris di tempat bertugas. Bersama kita bisa, hal tersebut merupakan hal spesifik yang harus dilakukan sebagai terjemahan Jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan (een on del baar).
"Selamat berkarya Adhyaksa muda, masa depan Kejaksaan ditentukan oleh langkah kita pada hari ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kita terhadap bangsa dan Negara" ujar Jaksa Agung dalam amanahnya. (gnr/ysh)
Sumber : http://www.kejaksaan.go.id
0 komentar